Selasa, 19 Maret 2019

Pendukung Prabowo Laporkan Agum Gumelar ke Bareskrim Polri

Pendukung pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks (KAMAH) mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 19 Maret 2019. Mereka melaporkan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, Jenderal (Purn) Agum Gumelar.
Kuasa Hukum KAMAH, Eggi Sudjana mengatakan, pernyataan Agum dinilai sangat menyudutkan Prabowo. Menurut dia, kasus pelanggaran HAM yang diarahkan kepada Prabowo selalu menjadi bahan gorengan dari kubu petahana, Joko Widodo-KH.Ma'ruf Amin.
Ironisnya, lanjut Eggi, isu itu digulirkan Agum yang notabene seorang pejabat negara atau anggota Wantimpres. Ia menduga Agum dengan sengaja memainkan isu pelanggaran HAM yang ditujukan ke Prabowo demi mendelegitimasi pencapresan eks Pangkostrad ABRI tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar